Menu

Mode Gelap

News

Ricuh di Jepang Saat Ahok Gunakan Hak Suara

badge-check


Ahok (Foto : Kumparan) Perbesar

Ahok (Foto : Kumparan)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau sebelumnya dikenal dengan Ahok sempat terlibat kesalahpahaman saat akan meberikan hak suaranya di KJRI Osaka, Jepang, Minggu (14/4/2019) sekira pukul 16:30 waktu Jepang.

BTP atau Ahok kesal kepada seorang saksi pasangan calon nomor urut 02 dan menyebutnya sebagai oknum.

BTP pun sempat marah kepada yang bersangkutan. Saksi pasangan calon nomor urut 01, Vera Kurniawati menjelaskan bila peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.

Jadi pak Ahok awalnya sudah mengantri, kemudian karena banyak yang minta foto akhirnya pak Ahok keluar, tempat mengantrinya di gantikan sementara sama temennya,” kata Vera bercerita kepada tribunnnews.com, Minggu (14/3/2019).

Sebelumnya para petugas dalam hal ini saksi sudah bersepakat untuk memberikan sisa surat suara kepada orang yang sudah mengantri.

“Tapi karena saksi dari paslon 02 tidak tahu kalau Pak Ahok sudah mengantri, sedikit ada kesalahpahaman,” ujarnya.
Ahok pun menjelaskan bila dirinya sudah mendaftar sejak Februari 2019 dan sudah melepas hak pilihnya di Indonesia.

“Dia menjelaskan, kalau sisa suara di berikan kepada yang sudah mengantri, orang yang sudah melepaskan hak suara akan kehilangan hak suaranya di Jepang, maupun di Indonesia,” katanya. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dianiaya Perihal Masalah Sepele, Mahasiswi di Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polda Sumsel

12 November 2025 - 19:48 WIB

Warga Surabaya Datangi Polda Sumsel Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang

12 November 2025 - 19:45 WIB

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG

12 November 2025 - 10:31 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik

12 November 2025 - 09:40 WIB

Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

11 November 2025 - 21:47 WIB

Trending di News