Urban ID - class="p1">Dari 270 daerah di Indonesia yang akan melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020, di Sumatera Selatan (Sumsel) sedikitya terdapat Tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 23 September tahun depan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pelaksanaan 270 pilkada) yang akan digelar di Indonesia pada 2020 mendatang.
Dari 270 Pilkada Serentak 2020, sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hal itu diumumkan KPU saat mengundang perwakilan partai politik (parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Turut juga dalam undangan tersebut perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan LSM pemerhati pemilu. Mereka membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020.
Berikut daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan serentak gelombang keempat di Tujuh Kabupaten/Kota di Sumsel pada tahun 2020:
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
- OKU Selatan
- Ogan Ilir (OI)
- OKU Timur
- Musi Rawas (Mura)
- Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
- Musirawas Utara (Muratara).