Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta. Untuk mendukung hal itu, badan hukum publik di sektor jaminan sosial ini juga mendorong agar perusahaan yang telah tergabung di kepesertaan agar dapat tertib administrasi.
Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Agus Theodorus, mengatakan pihaknya terus menjalin hubungan yang erat dengan setiap perusahaan yang tergabung dalam kepesertaan. Dengan begitu, tentunya akan membuat perusahaan tersebut lebih tertib administrasi dan patuh terhadap hal-hal yang sudah menjadi ketentuan.
“Salah satu menjalin hubungan baik itu yakni dengan memberikan apresiasi serta rutin melakukan sosialisasi kepada setiap perusahaan tersebut,” katanya, disela pemberian penghargaan terhadap sejumlah perusahaan tertib administrasi di cabang Palembang, Rabu (27/11).
Menurutnya, tertib administasi yang dimaksud diantaranya yakni pembayaraan iuran tepat bulan, aktif melaporkan perkembangan jumlah kepesertaan, dan kebenaran jumlah upah yang diterima setiap pekerjanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong perusahaan yang telah menjadi peserta untuk turut andil memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaanya melalui program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi dengan program itu, perusahaan dapat membantu membiayai iuran kepesertaan pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungan perusahaannya melalui dana CSR,” katanya.
Dia menambahkan, jika pekerja merasa nyaman dan terjamin, tentu akan berdampak positif juga terhadap kinerja perusahaan. Dengan begitu, artinya mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan turut berdampak positif terhadap perkembangan perusahaan itu sendiri.
Sementara itu, Kepala HRD PT OKI Pulp and Paper, Widi Widayat, menyambut baik apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa penghargaan terbaik tertib administrasi kepada perusahaanya. Menurutnya, dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta maka turut membantu perusahaan dalam menjamin kesejahteraan setiap karyawan.
“Ada sekitar 2 ribu pekerja di perusahaan kita, dan semuanya terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, setiap pekerja juga didaftarkan kedalam empat program jaminan sosial yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Selain itu, pihaknya rutin membayar iuran tepat bulan.
“Kita sangat memperhatikan masalah jaminan sosial terhadap pekerja, apalagi pekerja kita sudah merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Widi bilang, ada seorang pekerja di perusahaannya yang mengalami kecelakaan saat bekerja hingga harus menjalani perawatan yang serius di rumah sakit. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan meng-cover penuh semua biaya perawatan yang harus dibayarkan oleh pekerja tersebut.
“Biayanya sampai ratusan juta, semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, bahkan terakhir pekerja kita itu juga akan dipindahkan ke rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih baik lagi sebagai upaya pemulihannya,” katanya.