Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menyiapkan lahan seluas dua hektare di wilayah Kecamatan Gandus sebagai tempat pemakaman khusus bagi jenazah pasien yang positif terpapar coronavirus disease (COVID-19).
Hal itu, kata Harnojoyo, dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah peristiwa penolakan pemakaman pasien COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia beberapa hari terakhir ini.
“Kita sudah mengambil inisiatif mempersiapkan lahan seluas dua hektare di Kecamatan Gandus, Palembang, untuk menjadi area pemakaman khusus pasien COVID-19,” katanya, Kamis (2/4).
Harnojoyo bilang, langkah ini juga sekaligus mengantisipasi potensi timbulnya keresahan masyarakat Palembang terhadap masalah pemakaman bagi pasien yang terpapar COVID-19. Meski pun, menurutnya, masalah tersebut tidak akan muncul di wilayah Palembang.
“Kita antisipasi saja, sehingga tidak ada keresahan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Palembang, bersama Polrestabes, Kodim, dan sejumlah instansi terkait. Harnojoyo juga memutuskan menjadikan rumah dinas yang berada di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, sebagai pos komando terpadu untuk menanggulangi COVID-19.
“Mulai hari ini, rumah dinas juga berfungsi menjadi posko terpadu dalam penanganan COVID-19. Tim gugus tugas akan memantau dan menangani masalah pandemi corona ini selama 24 jam setiap hari,” katanya.
Menurutnya, masalah COVID-19 kini menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah di Indonesia. Hal ini juga menjadi prioritas program kerja Pemerintah Kota Palembang untuk dapat segera mengatasinya, termasuk penyiapan anggaran yang dibutuhkan.
“Kita sudah alokasikan Rp 116 miliar dari APBD untuk kebutuhan tenaga medis, fasilitas yang dibutuhkan, serta kebutuhan lainnya dalam pencegahan dan penanganan COVID-19,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box












