Menu ✖

Mode Gelap

News

Perusahaan di Musi Banyuasin Diminta untuk Tidak PHK Karyawan

badge-check


					Perusahaan di Musi Banyuasin Diminta untuk Tidak PHK Karyawan Perbesar

Wabah pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada banyak sektor ekonomi, imbasnya perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) termasuk di Sumatera Selatan.

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK di Musi Banyuasin karena banyak dampak yang ditimbulkan.
“Salah satu upaya menekan jumlah PHK kami akan kirim surat imbauan kepada perusahaan agar tidak melakukan PHK, sebab sangat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan orang miskin baru (misbar),” kata Dodi, Senin (13/4).
Dodi bilang, meski ada bantuan dari program pra kerja namun PHK sangat tidak diinginkan dalam kondisi saat ini. “Semaksimal mungkin untuk tidak melakukan PHK, walaupun Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja ada program nasional kartu pra kerja Rp3.550.000 per orang,” katanya.
Sementara itu, jelang bulan suci Ramadan, Pemkab Muba danseluruh gugus tugas sudah bersinergi dan fokus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing terutama siaga penduduk dari luar daerah yang pulang kampung melalui lima posko masuk perbatasan.
“Nanti di posko perbatasan kabupaten akan diterapkan protokol kesehatan, apabila ditemukan penduduk dari luar daerah yang pulang kampung dengan kriteria ODP maka di wajibkan karantina di tiga tempat yang telah disiapkan,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat unutuk tetap menjaga daya tahan tubuh dengan baik dan memakai masker jika keluar rumah. Apalagi saat ini kategori sudah bertambah yakni Orang Tanpa Gejala (OTG) yang potensi dalam penyebaran virus. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline