Gubernur Sumsel, Herman Deru, menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sebagai penyelenggara harus melakukan kerja konkret, sehingga pelaksanaan Pilkada Sumsel yang direncanakan akan digelar pada Desember 2020 mendatang bisa berlangsung dengan baik.
Termasuk juga tetap menerapkan protokol kesehatan setiap tahapan yang saat ini dilakukan hingga hari pemilihan nantinya.
“Format pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa. Jangan sampai nantinya Pilkada ini justru mengancam keselamatan warga yang memilih maupun penyelenggara akibat wabah Covid-19 ini,” kata HD Rabu (3/6).
Bahkan, HD mengatakan, Kabupaten/Kota juga harus diberikan panduan terkait pelaksanaan Pilkada di tengah wabah Covid-19 saat ini.
“Kabupaten/Kota juga harus ada panduan pelaksanaannya, apalagi disaat pandemi ini. Penggunaan masker, jaga jarak tetap harus diterapkan. Kita juga harus persiapkan infrastruktur termasuk ambulance mungkin harus disiagakan di TPS,” bebernya.
Tidak hanya itu, persiapan pada tahapan menuju hari Pilkada juga harus dilakukan. Seperti kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dan survey.
“Ini harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel. Jadi gugus tugas bisa menentukan apa saja APD yang dibutuhkan sesuai dengan peran masing-masing,” tuturnya.
editor: puding