Menu ✖

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

badge-check


Pemprov Sumsel Perpanjangan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Perbesar

Pemutihan pajak atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Sumatera Selatan diperpanjang. Kebijakan itu diperpanjang hingga 30 September 2020 mendatang.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan perpanjangan ini mendapat respon positif wajib pajak, namun juga harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. “Terjadi lonjakan, namun tetap terkendali,” kata Gubernur, Sabtu (5/9).

Deru bilang, selama wajib pajak berdomisili di Sumsel dan plat kendaraan masih BG, maka dapat dilayani di kantor Samsat terdekat. “Selain BBN-KB juga pokok pajak yang lebih dari satu tahun juga dapat dikurangi atau dihapuskan,” kata Deru.

Herman Deru menghimbau masyarakat wajib pajak yang memiliki pajak kendaraan yang mati lebih dari satu tahun segera melakukan pembayaran satu tahun dengan alasan yang jelas.

Deru menambahkan, terkait dengan pertumbuhan ekonomi saat ini juga dipengaruhi aspek kepatuhan yang membaik dan untuk diketahui memasuki September ini Pendapatan Asli Daerah sudah mencapai 70 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resahkan Warga, Ratusan Truk Sawit Teror Jalan Desa di Benakat Muara Enim Tiap Malam!

23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

23 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Kabut Asap Palembang Kembali Memburuk, DPRD Sumsel Desak Dugaan Keterlibatan 16 Korporasi Diusut

23 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Basarnas Temukan Lansia di Sungai Musi Setelah Dua Hari Pencarian

23 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Bukan Sekadar Angka, Wali Kota Palembang Tegaskan Data Valid Kunci Anggaran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Trending di News