PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus lakukan sinergi dengan instansi-instansi melakukan sosialisasi keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa dan Sumatera. Hal ini dilakukan secara serentak pada Rabu (14/10).
Untuk wilayah Divre III Palembang dilaksanakan di 4 titik yaitu, JPL 90 (Depan Yon Zikon) Kertapati, JPL 75 (Pasar Prabu Jaya) Prabumulih, JPL 127 Muaraenim dan JPL 149 (Pos B) Lahat.
“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Rabu (14/10/2020).
Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel, dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA.
“Untuk menghindari kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup,dan/atau ada isyarat lain,” ucapnya.
Selian itu, sesui UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Keselamatan di perlintasan bisa tercipta, jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah perduli,” pungkasnya.













