Menu

Mode Gelap

News

Muara Enim dan Pagaralam Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

badge-check


					Muara Enim dan Pagaralam Masuk Zona Merah Pelayanan Publik Perbesar

Sumatera Selatan masuk dalam kategori zona Kuning dalam hal pelayanan publik. Terbukti 2 dari 17 kab/kota di Sumsel masuk dalam zona merah atau lemahnya pelayanan terhadap publik atau masyarakat. 

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rivai mengatakan pengaduan di Sumsel setiap tahunya mencapai 150 sampai 200 pengaduan, dan pada survei terakhir Kota Pagaralam dan Kabupaten Muara Enim masuk dalam Zona Merah. 

“Pengaduan ini banyak dari instansi pemerintahan seperti pelayanan di Dukcapil atau Unit Pelayanan Satu Pintu, urutan kedua itu di BPN (Pertanahan) dan yang ketika itu di Instansi Kepolisian,” kata Amzulian saat di jumpai saat meresmikan Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel di Jalan Radio Palembang, Kamis (14/3).

Menurut Amzulian, kurangnya pelayanan terhadap publik ini didasari dari jiwa melayani yang kurang, di tambah lagi tidak adanya komitmen pemerintah daerah untum melaksanakan UUD no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. 

“Dalam UUD ini kan sudah ada komponen yang harus dilakukan dalam pelayanan publik, kalau mereka menjalankan sesuai UUD pastinya tidak akan mendapatkan zona kuning ataupun merah. Tentunya bukan hal yang sulit untuk mematuhi UUD ini,” ujarnya. 

Kepala Ombudsman Sumsel, Adrian Agustian menambahkan untuk tahun ini, survey dan penilaian akan di lakukan pada bulan Juni – Juli. Dirinya mengharapkan jika setelah survey tahun ini tidak ada lagi yang mendapatkan Zona Kuning dan Merah.

“Ini kita hadirkna kantor perwakilan Ombudsman untuk Provinsi Sumsel. Nah, untuk Kab/Kota bisa mengambil contoh disini bagaimana pelayanan yang baik kepada publik,” pungkasnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyarankan agar bukalah pintu kantor ini agar bisa menerima keluhan – keluhan masyarakat, berlaku profesional meskipun banyak yang mengeluh ini saudara sendiri.

“Bekerjalah sesuai SOP, meskipun dulur dewek tapi standsr harus tetap di jalankan, meskipun permintaan mereka tidak relevan, tapi yang namanya pelayanan publik itu menerima segala keperluan yang datan walaupun tidak relevan dengan apa yang mestinya kita kerjakan,” pungkasnya. (Bowok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Trending di News