Menu

Mode Gelap

News

Spesialis Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Kalidoni, Satu Pelaku Lain Masih Diburu

badge-check


Spesialis Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Kalidoni, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Perbesar

PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), M. Dika (19), usai menjalankan aksinya di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kamis (11/12/25) pukul 04.30 WIB.

Pelaku tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, Rama, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Mirisnya, Dika diketahui merupakan residivis kasus pencabulan dan kini kembali harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Ruspandani, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu dari dua pelaku.

“Satu pelaku berhasil kita amankan, sementara rekannya bernama Rama masih dalam pengejaran. Dika kita tangkap di kawasan Celentang. Saat dilakukan pengembangan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan Perumahan, dan anggota langsung mengamankan satu unit Honda Beat,” jelas Ruspandani saat ditemui di Polsek, Jumat sore (12/11/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku memang telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

Mereka berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci setang.

“Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci dan menemukan kunci di dashboard. Ia langsung menyalakan dan membawa kabur motor tersebut. Mengetahui motornya hilang, korban segera membuat laporan. Kurang dari 1×24 jam, satu pelaku berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ruspandani menyampaikan bahwa Dika merupakan residivis curanmor yang pernah ditangkap Polsek Sako. Ia kembali mengulangi aksi serupa di berbagai wilayah.

“Pelaku ini terlibat beberapa TKP lainnya. Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Kasus yang kita ungkap ini merupakan salah satu dari rangkaian aksi pelaku,” tegasnya.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kalidoni, sementara polisi terus memburu Rama yang masih buron.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan TKP lain yang melibatkan kedua pelaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Pastikan OKI Terima Bantuan Pembangunan Terbesar Senilai Rp371 Miliar

12 Desember 2025 - 18:17 WIB

Daffa Al Zakwaan dan Neshya Floren Stefani Dinobatkan sebagai Kuyung–Kupek Muba 2025

12 Desember 2025 - 13:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Kekasihnya Depan Salon Kecantikan di Palembang

11 Desember 2025 - 18:45 WIB

Prabowo Bertemu Presiden Putin di Kremlin

11 Desember 2025 - 16:15 WIB

Dorong Inovasi Disdukcapil, Herman Deru Ajak Daerah Berlomba Tingkatkan Kualitas Layanan Kependudukan

11 Desember 2025 - 16:08 WIB

Trending di News