Menu

Mode Gelap

News

Tekan Miras dan Narkoba, Polrestabes Palembang Setop Musik Remix di Acara Keramaian

badge-check


Ilustrasi musik remix, Foto : Shutterstock Perbesar

Ilustrasi musik remix, Foto : Shutterstock

Palembang – Polrestabes Palembang mengambil langkah tegas untuk menekan potensi gangguan keamanan di ruang publik. Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah pelarangan penggunaan musik remix dalam seluruh kegiatan keramaian masyarakat di Kota Palembang.

Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi panjang aparat kepolisian terhadap berbagai kegiatan hiburan yang dinilai kerap menjadi pemicu kerawanan sosial.

“Dari pengalaman di lapangan, musik remix sering disalahgunakan. Bukan sekadar hiburan, tapi menjadi pintu masuk konsumsi minuman keras hingga peredaran narkoba,” ujar Aditya.

Menurutnya, pendekatan awal telah dilakukan secara persuasif kepada penyelenggara acara, pemilik organ tunggal, hingga pelaku usaha hiburan agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, Polrestabes memastikan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika pelanggaran tetap terjadi.

“Karena ini sudah diatur dalam peraturan daerah, pelanggar bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” tegasnya.

Larangan tersebut berlaku menyeluruh di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan menjadi bagian dari pengaturan izin keramaian. Aparat akan melakukan pengawasan ketat, terutama pada acara hajatan, hiburan malam, hingga kegiatan masyarakat berskala besar.

Aditya mengungkapkan, dampak kebijakan itu mulai dirasakan masyarakat. Pembatasan jam kegiatan serta penghapusan musik remix dinilai mampu menekan potensi konflik, keributan, dan tindakan kriminal di lingkungan permukiman.

“Situasi kamtibmas kini lebih terkendali. Warga merasa lebih aman dan nyaman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Tidak Ada Unsur Sabotase

25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Jambret di Palembang Makin Nekat, Pasutri dan Anak Terjatuh hingga Hantam Pagar Rumah

25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Rektor UNSRI Tak Tolak MBG di Kampus, Fakultas Gizi Dinilai Sangat Mendukung

25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Percantik Kambang Iwak, Pemkot Palembang Siapkan Jembatan Ikonik Berbentuk Perahu Bidar

25 Mei 2026 - 20:28 WIB

Buron 4 Bulan, Remaja Pembuat Video Asusila Anak di OKU Diringkus Polisi

25 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di News