Menu

Mode Gelap

News

Damkar Talang Keramat Banyuasin Evakuasi Buaya 2 Meter di Tanjung Api-api

badge-check


Damkar Talang Keramat Banyuasin Evakuasi Buaya 2 Meter di Tanjung Api-api Perbesar

Palembang – Tim rescue Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan berada di saluran air salah satu pabrik di wilayah tersebut, Senin pagi (5/1/2026)

Aksi evakuasi petugas buaya muara berjibaku selama satu jam, terlihat petugas Damkar bergerak cepat dan sigap mengevakuasi buaya yang berada di dalam selokan air di kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin.

Kepala Pos Damkar Talang Keramat, Kris Silaen, menjelaskan bahwa proses evakuasi berawal dari laporan warga dan pihak pabrik yang merasa resah serta khawatir dengan keberadaan buaya tersebut.

Kekhawatiran itu muncul karena lokasi temuan buaya berada di area aktivitas pekerja, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga yang merasa takut dengan adanya buaya muara di saluran air pabrik. Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Kris Silaen usai evakuasi

Menurut Kris, proses penangkapan buaya muara tersebut tidak menemui kendala berarti. Petugas dengan pengalaman dan peralatan yang dimiliki berhasil mengamankan buaya tanpa adanya gangguan, baik terhadap petugas maupun warga sekitar.

“Tidak ada kesulitan saat evakuasi. Buaya berukuran kurang lebih dua meter itu berhasil kami tangkap menggunakan alat pancing khusus,” jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya muara tersebut kemudian dibawa ke Pos Damkar Talang Keramat untuk sementara waktu.

Selanjutnya, buaya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan guna penanganan lebih lanjut namun pihaknya mengungkapkan bukan wewenang mereka dan disaran untuk berkomunikasi dengan KKP.

“Buaya ini nantinya akan diserahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitat alaminya agar tidak membahayakan masyarakat. Namun disarankan untuk berkomunikasi dengan KKP karena pihak BKSDA tidak berwenang lagi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Hadiri Pengajian Ramadan, Perkuat Sinergi Pemprov dan DPRD Sumsel

22 Februari 2026 - 17:30 WIB

PLTSA Palembang Mampu Kurangi 1.000 Ton Sampah per Hari

22 Februari 2026 - 14:06 WIB

10 Makanan Khas Palembang yang Cocok Jadi Takjil Buka Puasa

22 Februari 2026 - 13:56 WIB

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Trending di News