Palembang — Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan kemanusiaan yang membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh berbuntut panjang. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang bergerak cepat memanggil petugas yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kelancaran misi kemanusiaan. Pemeriksaan dilakukan menyusul viralnya video dugaan pungli di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang.
“Kami bersama Dishub Kota Palembang sudah memanggil petugas yang terekam dalam video untuk dilakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Nurhadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pemeriksaan menyasar oknum dari dua instansi, yakni BPTD Sumsel dan Dishub Kota Palembang, lantaran keduanya terlihat berada di lokasi kejadian. Proses klarifikasi telah dimulai sejak pagi di Kantor BPTD Sumsel dan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.
Kasus ini bermula saat rombongan relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Aceh dihentikan di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, pada Rabu (7/1/2026). Dalam perjalanan tersebut, relawan mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas setelah kendaraan mereka diperiksa.
Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue itu tengah menempuh perjalanan panjang dari Kota Serang menuju Aceh. Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan SIM dan STNK, namun dokumen KIR fisik tertinggal.
“Kami sudah memperlihatkan bukti KIR melalui foto dan video call, serta menjelaskan bahwa kami membawa bantuan kemanusiaan. Tapi tetap mendapat perlakuan yang menyulitkan,” ungkap Rizki.
Buatkan deskripsi sesuai dengan META dan 170 karakter kata













