Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan angkat bicara menyusul beredarnya video dugaan pungutan liar terhadap mobil relawan kemanusiaan di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang. Dishub Sumsel menegaskan tidak memiliki kewenangan operasional maupun penempatan personel di terminal tersebut.
Kepala Dishub Sumsel, Aninarsa JS, menyampaikan bahwa Terminal Karya Jaya tidak berada dalam pengelolaan Dishub Provinsi. Karena itu, pihaknya memastikan tidak ada satu pun pegawai Dishub Sumsel yang bertugas atau diperbantukan di lokasi yang disebut dalam video viral tersebut.
“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Dishub Provinsi Sumatera Selatan tidak menempatkan personel di Terminal Karya Jaya,” kata Aninarsa, Jumat (9/1/2026).
Penegasan ini disampaikan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat, terutama setelah muncul dugaan keterlibatan oknum berseragam dinas perhubungan dalam aksi pungli terhadap rombongan relawan yang membawa bantuan kemanusiaan.
Peristiwa tersebut mencuat setelah pengemudi mobil relawan asal Banten mengaku dimintai sejumlah uang agar diperbolehkan melanjutkan perjalanan, meskipun telah menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk bukti uji KIR.
Sebelumnya, Dishub Kota Palembang juga telah memberikan penjelasan terpisah. Kepala Bidang Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, menyebut oknum yang diduga terlibat bukan berasal dari Dishub Kota Palembang, melainkan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Kementerian Perhubungan.
Dishub Sumsel berharap klarifikasi ini dapat menjadi pijakan awal untuk penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah daerah di tengah sorotan publik akibat video viral tersebut.












