Menu

Mode Gelap

News

Sanksi Penjara Dihapus, Pelanggaran Perda Kini Didenda hingga Rp10 Juta

badge-check


Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej saat melakukan kunker di Kantor Satpol PP Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel Perbesar

Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej saat melakukan kunker di Kantor Satpol PP Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel

Palembang – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan sanksi kurungan yang kini digantikan dengan denda administratif bernilai jutaan rupiah.

Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum pidana yang lebih manusiawi sekaligus mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Edward, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, pemidanaan tidak lagi selalu berorientasi pada pemenjaraan, melainkan mengedepankan alternatif sanksi seperti pidana denda, kerja sosial, dan pengawasan.

“Pendekatan ini diharapkan mampu menekan persoalan overcrowded di lapas. Tidak semua pelanggaran harus berujung penjara,” kata Edward saat kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/1/2026).

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menilai sosialisasi KUHP baru sangat krusial, khususnya bagi aparat penegak Perda di daerah. Ia menegaskan, perubahan aturan tersebut berdampak langsung pada pola penindakan pelanggaran Perda.

“Untuk Perda, sanksi kurungan sudah tidak diberlakukan lagi. Sekarang diganti dengan denda. Ini perubahan besar yang harus benar-benar dipahami oleh aparat di lapangan,” ujar Deru.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumsel Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Tancap Gas 2026, Ratu Dewa Optimis Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera

13 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Palembang Berkomitmen untuk Mewujudkan Kota Ramah Disabilitas

13 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Punya Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Lahirkan Bayi di Teras Musala

13 Januari 2026 - 18:02 WIB

Kasus DBD Tinggi di Palembang, Fatalitas Tertinggi Justru Terjadi di Muratara

13 Januari 2026 - 16:25 WIB

Trending di News