OKU Selatan — Hasil tes urine massal yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fakta mengejutkan yakni penyalahgunaan narkoba telah menyentuh level pemerintahan desa. Sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dinyatakan positif narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menegaskan, penanganan kasus ini difokuskan pada pemulihan, bukan penindakan hukum. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pembinaan aparatur pemerintahan.
“Pendekatan kami adalah rehabilitatif. Yang bersangkutan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan,” kata Efriyanto, Senin (19/1/2026).
Tes urine tersebut dilakukan pada Desember 2025 dan menyasar seluruh kepala desa di OKU Selatan, serta pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan kerja sama BNN dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam rangka penguatan upaya pencegahan narkoba di wilayah pedesaan.
Dari total 1.260 peserta yang terdaftar, sebanyak 1.228 orang hadir dan mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, lima orang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan rilis resmi BNN pada Januari 2026.
Meski demikian, identitas dan asal desa para kepala desa tersebut tidak diungkap ke publik. Efriyanto menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan mendukung efektivitas proses rehabilitasi.
“Yang terpenting adalah pemulihan dan komitmen untuk berubah. Proses ini harus dijalani dengan serius,” ujarnya.
BNN menilai temuan ini sebagai sinyal kuat bahwa narkoba tidak lagi hanya menjadi ancaman di perkotaan, tetapi telah menyusup hingga ke desa-desa. Karena itu, tes urine massal dipandang sebagai instrumen penting untuk deteksi dini dan pencegahan.
“Fakta ini menunjukkan narkoba sudah masuk ke desa. Program seperti ini menjadi salah satu cara untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat,” kata Efriyanto.












