Menu ✖

Mode Gelap

News

5 Kades di OKU Timur Terindikasi Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine Massal dari BNN

badge-check


Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi narkoba (Foto: Istimewa)

OKU Selatan — Hasil tes urine massal yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fakta mengejutkan yakni penyalahgunaan narkoba telah menyentuh level pemerintahan desa. Sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dinyatakan positif narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.

Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan menegaskan, penanganan kasus ini difokuskan pada pemulihan, bukan penindakan hukum. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pembinaan aparatur pemerintahan.

“Pendekatan kami adalah rehabilitatif. Yang bersangkutan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan,” kata Efriyanto, Senin (19/1/2026).

Tes urine tersebut dilakukan pada Desember 2025 dan menyasar seluruh kepala desa di OKU Selatan, serta pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan kerja sama BNN dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam rangka penguatan upaya pencegahan narkoba di wilayah pedesaan.

Dari total 1.260 peserta yang terdaftar, sebanyak 1.228 orang hadir dan mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, lima orang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan rilis resmi BNN pada Januari 2026.

Meski demikian, identitas dan asal desa para kepala desa tersebut tidak diungkap ke publik. Efriyanto menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan mendukung efektivitas proses rehabilitasi.

“Yang terpenting adalah pemulihan dan komitmen untuk berubah. Proses ini harus dijalani dengan serius,” ujarnya.

BNN menilai temuan ini sebagai sinyal kuat bahwa narkoba tidak lagi hanya menjadi ancaman di perkotaan, tetapi telah menyusup hingga ke desa-desa. Karena itu, tes urine massal dipandang sebagai instrumen penting untuk deteksi dini dan pencegahan.

“Fakta ini menunjukkan narkoba sudah masuk ke desa. Program seperti ini menjadi salah satu cara untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat,” kata Efriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagal Temui Herman Deru, Mahasiswa Segel Kantor Gubernur dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Ratu Dewa Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat dan Benteng Moral Generasi Muda

21 Oktober 2026 - 19:39 WIB

BMKG Tegaskan Dry Ice Bukan Penyerap Asap Karhutla, Ini Fungsi Sebenarnya.

21 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Film Anak Indonesia Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua Raih Penghargaan Global Peace and Friendship, Siap Diputar di Festival Film Eropa

21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Dari Merawat Pasien hingga Melawan Kebakaran Hutan 

21 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Trending di News