Banyuasin – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 71 wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) , akan mengalami perubahan sementara pada 30–31 Januari 2026. Aparat kepolisian menerapkan sistem buka tutup jalan seiring pekerjaan pemasangan girder proyek jalan tol yang melintasi kawasan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah pengamanan maksimal bagi pengguna jalan maupun pekerja proyek. Menurutnya, proses pemasangan girder melibatkan alat berat dan struktur beton berukuran besar, sehingga membutuhkan kondisi jalan yang benar-benar steril.
“Pekerjaan ini berisiko tinggi jika lalu lintas tetap berjalan. Karena itu, pengaturan arus dilakukan secara ketat demi keselamatan bersama,” ujar Suwandi, Selasa (27/1/2026).
Untuk meminimalkan gangguan perjalanan, Satlantas Polres Banyuasin telah menyiapkan rekayasa lalu lintas serta sejumlah jalur alternatif. Petugas akan disiagakan di titik-titik rawan penumpukan kendaraan guna mengatur arus dan membantu pengendara yang melintas.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang dan kendaraan jarak jauh, agar lebih awal menyesuaikan jadwal perjalanan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan potensi kemacetan panjang dapat dihindari.
“Kami minta masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan dan memperhatikan rambu sementara. Kesabaran pengendara sangat kami harapkan,” katanya.
Di sisi lain, pemasangan girder ini menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan ruas tol di Banyuasin. Infrastruktur tersebut nantinya diharapkan mampu memperlancar mobilitas orang dan barang, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan.
Kepolisian mengingatkan agar selama melintasi jalur pengalihan, pengendara tetap waspada, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan kecepatan. Dengan kerja sama semua pihak, proses pekerjaan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi arus lalu lintas.












