Menu

Mode Gelap

News

DPRD Sorot Dugaan Roti MBG di Palembang Kedaluwarsa Diganti Label, Operasional Terancam Dihentikan

badge-check


Salah satu siswa SMP yang mengalami masalah kesehatan usai santap MBG. Foto : Urban Id Perbesar

Salah satu siswa SMP yang mengalami masalah kesehatan usai santap MBG. Foto : Urban Id

Palembang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang kini berada di bawah sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang mendesak evaluasi menyeluruh setelah dua siswa SMP Negeri 31 diduga mengalami keracunan makanan.

Anggota DPRD Palembang, Andre Adam, menilai dugaan penggunaan roti kedaluwarsa yang ditutup dengan label baru bukan sekadar kelalaian. Ia menduga terdapat unsur kesengajaan dalam praktik tersebut.

“Untuk mencetak dan menutup tanggal kedaluwarsa itu ada proses. Sulit disebut tidak sengaja,” tegasnya, Rabu (4/2/2026).

Hasil penelusuran sementara menunjukkan roti yang dikonsumsi pelajar sebenarnya memiliki masa kedaluwarsa 1 Januari 2026, namun diduga diganti label menjadi 1 Februari 2026. Jika terbukti, pengelola MBG berpotensi dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka atau keracunan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Tak hanya soal roti, DPRD juga menemukan indikasi penurunan kualitas bahan makanan dalam layanan MBG. Beberapa temuan di antaranya makanan berjamur, sayuran tidak segar, ulat pada lauk, hingga buah yang sudah tidak layak konsumsi.

“Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Andre.

Ia meminta evaluasi total terhadap penyelenggara program. Bahkan, penghentian operasional dinilai perlu dilakukan bila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau kejadian seperti ini benar, operasional harus dihentikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika, memberikan klarifikasi. Ia menyebut dugaan kesalahan pelabelan berasal dari UMKM penyedia makanan yang menempelkan label baru pada kemasan lama. Meski begitu, kuitansi pembelian menunjukkan bahan diambil pada malam 29 Januari 2026.

“Temuan ini masih kami dalami bersama Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, operasional SPPG dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dan evaluasi lanjutan. Kabar baiknya, dua siswa yang sempat terdampak kini telah pulih dan tidak memerlukan perawatan medis lanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

4 Februari 2026 - 20:37 WIB

Seskab Teddy: Perjalanan Luar Negeri Presiden Prabowo Efisien, Tertib, Efektif dan Sesuai Prosedur

4 Februari 2026 - 20:34 WIB

Jual Kucing Hutan Lewat Dunia Maya, Pemuda Palembang Dibekuk—Terancam 15 Tahun Penjara

4 Februari 2026 - 16:47 WIB

Korupsi Dana PMI, Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Dijatuhi Vonis 7,6 Tahun Penjara

4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Trending di News