Setelah kurang lebih satu bulan dalam pengejaran petugas akhirnya Prada DP berhasil diringkus. Pelaku diketahui ditangkap di padepokan Banten, Kamis (13/6). Setelah ditangkap, motif pembunuhan pun terkuak.
Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, pemeriksaan awal pelaku menyebut dirinya dan korban Vera Oktaria (21) berpacaran sejak SMA. Hubungan itu pun diketahui orangtua dan saling menyetujui.
Saat kejadian, pelaku mengatakan jika dirinya dan korban sempat melakukan hubungan badan di penginapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dan kemudian terjadi keributan.
Pelaku mengaku korban minta untuk dinikahi karena hamil dua bulan. “Pelaku menyubut dirinya belum siap, karena didesak pelaku kalaf dan tega menghabisi korban. Hanya saja belum ada bukti otentik tentang pengakuan pelaku, masih di dalami petugas,” katanya, Jumat (14/6).
Djohan menjelaskan, pihaknya selama ini tidak menutup-nutupi penangkapan pelaku. Selama ini belum bisa bicara banyak karena memang palaku masih dalam pengejaran petugas.
“Saat ini penyerahan barang bukti telah dilakukan, hasil pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka. Soal sanksi kepada pelaku sudah pasti dipecat, untuk yang lainnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.
Sementara itu keluarga korban menepis pengakuan pelaku yang didesak menikahi korban. Ririn kakak Almh Vera mengatakan jika korban tidak bicara tentang hal ini sejak awal.
“Karena saya sebelumnya juga sudah saya bicarakan kepada Vera bahwa dirinya belum ingin menikah. Malah ingin kuliah dan kerja,” katanya. (eno)













