Menu

Mode Gelap

News

Kirim Ikan Cupang dari Palembang ke Luar Negeri Harus Disertifikasi

badge-check


					Ikan cupang (Foto: Istimewa) Perbesar

Ikan cupang (Foto: Istimewa)

Untuk mengekspor ikan cupang hias asli Palembang, para peternak harus terlebih dahulu melakukan sertifikasi melalui Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang.

Kasubsie Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Stasiun Perikanan Palembang,  Erik Ariyanto menjelaskan para pembudidaya ikan cupang hias banyak yang melakukan ekspor ikan ke luar negeri. Sebagai persyaratan ikan untuk dikirim ke luar,  pada umumnya si calon pembeli menginginkan ikan dalam keadaan sehat dan sudah tersertifikasi.

Untuk biaya tes sertifikasi pun cukup bersahabat di kantong, biaya tes ikan dibanderol mulai dari Rp 12 ribu per ekor. “Orang luar itu sangat kritis,  nah jika ikan sudah tersertifikasi maka mereka percaya ikan yang dibelinya itu dalam keadaan sehat,” ujarnya, Minggu (7/7).

Ia menjelaskan,  seseorang yang hendak menjual ikan cupang hiasnya ke luar negeri terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi oleh pihaknya. Ikan-ikan tersebut nantinya bakal dilakukan beberapa uji seperti parasit,  virus,  jamur,  bakteri dan uji kesehatan lainnya.

Setelah ikan dinyatakan dalam keadaan sehat,  maka pihak stasiun perikanan bakal mengeluarkan sertifikat bahwa ikan tersebut dalam keadaan sehat dan layak untuk dijual ke luar negeri. “Ya kalau terindikasi ikannya sakit maka tak bisa dikirim ke luar negeri.  Tetapi selama ini pada umumnya ikan yang dikirim ke luar negeri baik-baik saja,” ungkap Erik.

Menurutnya,  ikan cupang hias Palembang sudah banyak diminati orang luar negeri karena memiliki kualitas sangat baik.  Sebagai, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang pihaknya sangat mendukung para pembudidaya.

Pihaknya pun menjadi pengatur dari sisi lalu lintas penjualan ikan ke luar negeri. Ikan asal Palembang yang akan dijual ke luar negeri nantinya akan dikumpulkan terlebih dahulu melalui transitper,  setelah ikan-ikan tersebut dinyatakan siap baru diekspor ke luar negeri. Kita berikan layanan terbaik dari sisi lalu lintas. Hal bertujuan agar ikan cupang sampai dengan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

8 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Jadi Magnet Baru Ekonomi Lokal

8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG

8 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Emak-Emak di Palembang Dibegal Sadis Saat Menuju Pasar, Tangan Terluka dan Motor Raib

8 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

7 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Trending di News