Menu

Mode Gelap

News

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pekerja Non ASN di Palembang

badge-check


					Kepala BPJS cabang Palembang, Asran Pane usai menandatangani kerjasama dengan Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Fernnandus. Perbesar

Kepala BPJS cabang Palembang, Asran Pane usai menandatangani kerjasama dengan Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Fernnandus.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Palembang terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat agar dapat ikut terjamin manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu sektor yang dituju yakni pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Palembang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Asran Pane, mengatakan penjaminan kepada pekerja non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah terjalin sejak lama. Hal itu berkat dukungan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang juga menerbitkan regulasi peraturan wali kota (Perwali) yang mewajibkan seluruh pekerja non ASN maupun pekerja harian lepas (PHL) harus terjamin BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada kesempatan ini, kami memperpanjang kerjasama penjaminan ke pekerja non ASN ataupun PHL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, karena sebagai instansi daerah penganggaran iuran mereka harus dilakukan setiap tahun,” kata Arsan, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, M Nuh, Senin (16/9).

Dia menjelaskan, ada 1.266 pekerja non ASN ataupun PLH di DLHK Palembang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja ini diikutsertakan ke dalam dua program. Yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Meski penganggarannya bersifat tahunan, namun perlidungan yang diberikan kepada pekerja tetap berkesinambungan,” katanya.

Selain DLHK, kata Asran, sejumlah instansi daerah di Palembang lainnya juga sudah mengikutsertakan pekerja non ASN-nya ke BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Sat Pol PP, Dinas Pemadam kebakaran dan Penanggulangan Bencana, dan lainnya.

“Total ada 2.506 pekerja non ASN di Pemkot Palembang yang sudah bergabung menjadi peserta,” katanya.

Kedepan, sambung Asran, pihaknya juga tengah menjajaki hal serupa kepada pekerja non ASN yang berada di lingkup pemerintah daerah lainnya. Seperti di Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Tak hanya itu, untuk di Ogan Ilir dan OKI sudah ada lebih dari 5 ribu tenaga pendamping desa yang terjamin BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Lebih jauh Asran mengatakan, dengan bergambungnya pekerja non ASN dan tenaga pendamping desa ke dalam kepesertaan, maka diharapkan dapat membantu mensosialisasikan manfaat dari setiap program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Alex Fernandus, mengatakan pihaknya mendukung seluruh program yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan untuk mensejahterakan pekerja, khususnya non ASN. terlebih pekerjaan yang mereka lakukan cukup berisiko.

“Sesuai dengan instruksi Wali Kota Palembang, tentunya kami juga ingin memberikan jaminan sosial kepada pekerja khususnya non ASN,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik se-Sumsel

12 Juli 2025 - 08:04 WIB

Survei Buktikan Dampak Retret Laskar Pandu Satria: Disiplin dan Karakter Peserta Meningkat Tajam

12 Juli 2025 - 07:43 WIB

DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Dengarkan Pandangan Fraksi

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 20:58 WIB

GSMP Menyala, Herman Deru Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan dari Panti Sosial

10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Trending di News