Urban ID - Pasca lebaran idul fitri 1442 Hijriyah. Pj Sekda Indra Spawi dan Kepala BKPSDM Empat Lawang,Soleha Apriani, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akab diganjar hukuman.
Soleha Apriani menegaskan berdasarkan hasil sidak yang terbagi menjadi Tiga tempat diseputaran kantor Bupati dipimpin oleh Pj Sekda, untuk perkantoran tengah jalan poros dipimpin oleh Asisten I sementara untuk kantor di jalan poros ujung dipimpin oleh Plt Kepala BKPSDM langsung.
Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan menjelaskan kehadiran ASN pasca liburan Idul Fitri hampir 90 persen masuk kerja, sementara untuk yang tidak hadir cuti, izin sakit serta tugas luar daerah.
“Saat ini kita masih mendata atau merekap siapa saja ASN yang bolos kerja dihari pertama tersebut,” jelasnya
Soleha menuturkan, Sesuai dengan PP 53 akan diberikan teguran melalui atasan langsung.Seluruh peserta yang TK (Tanpa Keterangan) akan di apel kan secara khusus pada hari Senin nanti. Selanjutnya ke depan akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup) khusus mengenai hukuman terhadap hasil sidak, agar hukuman yang diberikan harus bisa membuat ASN yang nakal menjadi jera.
“Jadi berdasarkan hasil rapat dengan Pj. Sekda, Inspektorat dan Asisten I. Senin mendatang ASN TK akan di apel kan khusus di pemkab,”tutup Plt Kepala BKPSDM Empat Lawang.Biasa disapa Ela.(Ben)