Sebelumnya diberitakan melalui portal berita Urban.id. Pembangunan Jalan belum genap Dua tahun. Sudah jadi “Kubangan Kerbau”.
Menyikapi hal itu Pemerhati Sosial Sumatera Selatan, Drs.Bagindo Togar Butar-Butar, angkat bicara. Menurutnya permasalahan infrastruktur jalan masih saja terjadi diprovinsi sumatera selatan ini, baik itu dari sisi luas, ruas dan kwalitas jalan. Tak terkecuali juga berlansung di Kec Tebing Tinggi, Kabupaten Empat lawang. Projek infrastruktur jalan yang menelan anggaran lebih dari Rp 9 Milyar nyaris sia-sia, dimana kondisi jalan rusak berat padahal pasca penyelesaian belum mencapai Dua tahun. Untuk pembiayaan infrastruktur jalan di tingkat Kabupaten/ Kota anggaran sejumlah diatas tergolong besar.
“Tanggung jawab kontraktor/Pengusaha yang mengerjakan projek tersebut wajib dipertanyakan, juga wewenang serta pengawasan dari pemerintah atas keberadaan jalan tersebut ketika saat atau pasca projek tersebut selesai pengerjaannya.”
Bagindo Togar melanjutkan, Bukankah masyarakat sebagai pengguna infrastruktur jalan jadi merasa tidak nyaman serta ketidak manfaatan perbaikan jalan itu? Penggunaan anggaran berakhir sia sia. Sementara sang pengusaha telah menikmati labanya, disisi lain Pemkab Empat lawang tak optimal responnya atas kondisi jalan ini pasca proses pengerjaan projek ini selesai. Padahal sejatinya, hal ini dikarenakan pemerintah tak selektif menentukan pengusaha yang pantas mengerjakan projek ini. Baik dari sisi pengalaman, profesionalitas, kredibilitas juga akutanbilitasnya. Atau mungkin saja ada “tahapan” yang tak dilalui secara normal ketika poses tender projek dilakukan? Agar semua jelas dan tuntas, sepatutnya DPRD Kab.Empat Lawang memanggil OPD terkait juga pengusaha yang mengerjakan projek jalan tersebut.
“DPRD sebagai wakil rakyat yangvmempunyai tugas salah satunya melakukan pengawasan penerapan uang rakyat didaerah, Harus segera memanggil Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) terkait kualitas pembangunan jalan tersebut,” tegasnya
Lebih jauh Bagindo Togar melanjutkan, Bila dalam pertemuan bersama DPRD Kabupaten Empat Lawang ada temuan atau keterangan yang janggal, sebaiknya ditindak lanjuti dengan proses hukum. Agar para pengusaha ataupun pihak lainnya, lebih serius dalam berkomitmen melaksanakan pekerjaan projek pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat. Serta tak terulang kembali kondisi seperti diatas ketika projek projek pembangunan dikabupaten ini berlansung pada masa- masa yang akan datang.
“Adanya pengawasan atas penerapan uang rakyat, agar kedepan pihak rekanan dan instansi terkait benar-benar maksimal dalam menerapkan pembangunan,” tutupnya. (Ben)