Menu

Mode Gelap

News

Baru 556 Pekerja non-ASN di Pemprov Sumsel Terlindungi Jaminan Sosial

badge-check


					ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan

Meski sudah ada surat edaran dari Gubernur Sumsel, Herman Deru, terkait fasilitas jaminan sosial bagi pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga kini baru ada 556 pekerja yang telindungi jaminan sosial BPJAMSOSTEK.’

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Prof Edward Juliarta, mengatakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel No 800/401/BKD.I/2019, maka seluruh pekerja non-ASN di lingkup Pemprov Sumsel harus terlindungi jaminan sosial.

“Kebijakan ini juga menunjukkan jika dalam kondisi apapun pemerintah hadir di tengah masyarakat, khususnya pekerja non-ASN,” katanya.

Meski begitu, kata dia, hal ini juga tidak dapat dipisahkan dari permasalahan anggaran yang dimiliki dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana berdasarkan catatan dari BKD Sumsel, baru 556 dari 3.569 pekerja non-ASN yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK.

“Dari 49 OPD baru 3 di antaranya yang sudah mendaftarkan pekerja non-ASN mereka ke BPJAMSOSTEK,” katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel sendiri menargetkan paling lambat pada tahun 2021 seluruh pekerja non-ASN, baik itu honorer, Pekerja Harian Lepas (PHL), dan TKP dapat terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Intinya kita berupaya agar semua pekerja dapat terlindungi dari risiko kecelakaan dan sebagainya selama bekerja,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, mengatakan pihaknya terus mendorong setiap instansi di pemerintahan di luar ASN dapat terdaftar sebagai peserta.

“Kami juga menyambut baik surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel terkait jaminan sosial kepada pekerja non-ASN ini,” katanya.

Adapun pekerja non-ASN ini terdaftar dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Arief berharap, di tahun 2021 semua pekerja non ASN di Sumsel dapat seluruhnya terdaftar sebagai peserta.

“Kita juga berharap hal ini dapat pula diikuti oleh pemerintah daerah lainnya yang ada di Sumsel,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

10 September 2025 - 21:04 WIB

Trending di News