Menu

Mode Gelap

News

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

badge-check


Ilustrasi Zakat. Foto : Istimewa Perbesar

Ilustrasi Zakat. Foto : Istimewa

Palembang – Potensi zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menyisakan ruang optimalisasi. Hingga awal Maret 2026, sekitar 70 persen pegawai negeri sipil (PNS) tercatat rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel.

Artinya, masih ada sekitar 30 persen yang belum terdata atau menyalurkan ZIS melalui lembaga tersebut. Kondisi ini menjadi fokus Baznas Sumsel untuk dikoordinasikan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengejar target penghimpunan Rp50 miliar sepanjang 2026.

Kepala Baznas Sumatera Selatan Darami mengatakan, pemotongan zakat profesi di kalangan ASN bergantung pada kebijakan masing-masing unit kerja. Sebagian besar ASN yang telah berzakat, menurutnya, secara sadar menghitung kewajiban 2,5 persen dari penghasilan setelah kebutuhan pokok terpenuhi, lalu membuat pernyataan pemotongan melalui bank.

“Mereka yang berzakat ini adalah orang-orang luar biasa karena menyisihkan sebagian gajinya untuk ZIS. Secara keseluruhan mungkin sudah di atas 70 persen yang menyalurkan lewat Baznas Sumsel,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Baznas Sumsel menegaskan zakat profesi memiliki ketentuan tertentu. Namun, bagi ASN yang belum mencapai nisab atau merasa belum mampu berzakat, tersedia opsi infak dan sedekah sebagai bentuk kontribusi spiritual dan sosial.

“Kalau belum bisa zakat, bisa infak. Itu juga bagian dari membersihkan harta dan diri,” katanya.

Meski begitu, Darami menekankan pihaknya tidak bisa memaksakan setiap pegawai untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas. Sebab, pilihan menyalurkan zakat merupakan hak pribadi, termasuk bagi ASN yang sudah membayar melalui lembaga lain.

Selain mengoptimalkan potensi ASN, Baznas Sumsel juga membidik peningkatan kontribusi dari BUMN dan perusahaan berskala nasional yang beroperasi di Sumsel. Saat ini terdapat sekitar 75 unit pengumpul zakat di wilayah tersebut, termasuk sejumlah perusahaan besar seperti PT Semen Baturaja dan PT Bukit Asam (PTBA).

Namun, masih ada perusahaan yang menyalurkan zakat langsung ke Baznas pusat meski memiliki operasional di Sumsel. Hal inilah yang sedang didorong agar penghimpunan di tingkat provinsi dapat meningkat dan berdampak langsung bagi masyarakat lokal.

Dengan penguatan koordinasi di level OPD serta dorongan ke sektor BUMN, Baznas Sumsel optimistis target Rp50 miliar pada 2026 bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata penguatan solidaritas sosial dan pemberdayaan umat di Bumi Sriwijaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Dorong Peran Indonesia sebagai Mediator Perdamaian Timur Tengah

6 Maret 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi

6 Maret 2026 - 13:21 WIB

Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

6 Maret 2026 - 12:57 WIB

Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Disnakertrans Sumsel Siapkan Posko Pengaduan

6 Maret 2026 - 11:55 WIB

Sumsel Aman Pangan, Herman Deru Minta Warga Tak Terpengaruh Isu Global

6 Maret 2026 - 10:55 WIB

Trending di News