Menu

Mode Gelap

News

BBWS Sumatera VIII Kebut Pengerjaan Perbaikan Bendung Air Lematang

badge-check


BBWS Sumatera VIII Kebut Pengerjaan Perbaikan Bendung Air Lematang Perbesar

Bendung air lematang yang sempat jebol akibat naiknya permukaan air sungai lematang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kini sedang dalam perbaikan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII. Perbaikan itu ditargetkan selesai pada akhir juli 2020.

Kepala BBWSS VIII Birendrajana melalui  Kasi Pelaksanaan OP Khairul huda menjelaskan saat ini balon beton sudah ditumpuk pekerjaan perbaikan tersebut menggunakan dana darurat bencan sebesar Rp2,5 miliar.

Selama pengerjaan air baku PDAM tetap dialirkan sebagaimana mestinya memang ia akui sempat dihentikan hingga seminggu pasalnya aliran air tengah dipindahkan untuk tanggul penutup sementara,

“Saat ini hanya penguatan nanti pada program selanjutnya akan dilakukan perkuatan disisi Hulu,” ungkapnya.

Menurutnya,  penguatan bendung air lematang pada program tahun 2021 akan dilakukan penguatan sisi hulu ke dataran yang paling tinggi hingga 200 Meter.

“Anggaran perbaikan tersebut bisa menelan dana hingga Rp 40-50 miliar,” imbuhnya.

Dengan design baru tersebut, pihaknya memastikan bendung air lematang akan lebih kuat meski demikian ia mengatakan tingkat kerawanan sungai lematang sulit diprediksi.

“Rawannya itu berkisar 5 tahun sekali air pasang cukup tinggi, tapi kalau bendung sampai jebol itu terakhir tahun 80an,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Panggil Menko Pangan, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM bagi Pengemudi Ojol

4 Maret 2026 - 20:56 WIB

Pemkot Palembang Hadirkan Bazar Ramadhan, Upaya Konkret Tekan Harga dan Perkuat Daya Beli

4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

4 Maret 2026 - 12:44 WIB

Surat Edaran THR 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Trending di News