Menu

Mode Gelap

News

Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Digital

badge-check


Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Digital Perbesar

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis data memprihatinkan terkait ancaman ruang digital bagi generasi muda.

Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus tertinggi. Berdasarkan data sebaran, terdapat 15 anak di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur sebanyak 11 anak. Sisanya tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang,” jelas Kombes Pol Mayndra.

Berdasarkan hasil analisis, para remaja yang terpapar ini berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari jenjang SMP ke SMA. Mayndra mengungkapkan bahwa latar belakang psikologis dan lingkungan menjadi faktor utama mengapa anak-anak ini mencari pelarian di komunitas kekerasan digital.

“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat. Kemudian broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” tegas Mayndra.

Lebih lanjut, tim penyelidik menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik (device abuse) yang berlebihan. Di dalam komunitas tersebut, anak-anak merasa mendapatkan rumah kedua di mana aspirasi mereka didengarkan, namun sayangnya interaksi tersebut justru berujung pada pemberian rekomendasi penyelesaian masalah melalui tindakan kekerasan.

Sebagai langkah mitigasi, Densus 88 telah bergerak cepat melakukan tindakan persuasif dan rehabilitatif. Hingga saat ini, sebanyak 67 dari 70 anak tersebut telah mendapatkan penanganan khusus.

“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” tambah Mayndra.

Polri mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan gawai anak serta membangun komunikasi yang harmonis di dalam keluarga guna mencegah anak mencari validasi di komunitas digital yang berbahaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News