Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melantik 42 pejabat eselon IV di Auditorium Bina Praja, Senin (10/6). Namun, dalam pelantikan tersebut dilakukan tertutup.
Awak media yang biasanya meliput di Pemprov Sumsel dilarang untuk meliput pelantikan tersebut. Di jadwal acara Pemprov Sumsel sendiri tidak ada jadwal pelantikan.
“Kita tadi diminta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninggalkan ruangan karena acaranya tertutup tak boleh diliput awak media,” kata salah seorang jurnalis, Erwan, Senin (10/6).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar membantah adanya pembatasan awak media untuk melakukan peliputan. “Tidak benar adanya larangan untuk diliput, mungkin ada miskomunikasi saja, kita terbuka saja,” kata Nasrun.
“Silahkan lapor saya kalau ada yang menghalangi untuk peliputan, jangan dibesar besarkan. Ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dan tak ada kesan dadakan,” pungkasnya.