Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto menyampaikan jika pada Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 yang di mulai tanggal 13 Juli mendatang tetap dilanjutkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Sebelumnya kegiatan pembelajaran pada direncanakan masuk tanggal 15 Juni 2020, tapi liat situasi Palembang tidak memungkinkan kita perpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut, “ujarnya, Jumat (10/7).
Selain itu, keputusan ini juga bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 01/KB/2020, Nomor 516, Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020 Tanggal 15 Juni 2020, bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran di sekolah pada masa pandemik Covid-19.
Dengan begitu, dirinya mengingatkan pada masa pandemi Covid-19, seluruh siswa harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah, melalui program belajar dari rumah, dengan bimbingan dan pemantauan dari guru dan orang tua.
“Sekolah harus siapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang di susun oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kondisi keterbatasan satuan pendidikan di pada masa pandemik Covid-19 ini,”katanya.
Menurutnya, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar di sesuaikan dengan kondisi pandemi yang terdapat dan dirasakan oleh setiap sekolah.
“Jadi untuk penilaian hasil belajar tentu guru sudah paham, misal pada waktu belajar lewat tatap muka dulu siswa yang aktif dan tidak aktif,” ujarnya.
Bagi siswa yang tidak dapat menjangkau akses internet, diminta peran orang tua untuk datang kesekolah setiap minggu atau setiap dua minggu untuk mendapatkan bahan belajar anaknya.
“Tidak ada alasan bagi siswa, yang tidak dapat menjangkau akses internet, atau tidak memiliki handphone, maka orang tua bisa langsung datang kesekolah untuk mendapatkan bahan belajar,” tutupnya.