Urban ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera –Selatan akan memberlakukan pelayanan urusan dokumen kependudukan masyarakat secara online.
Pemanfaatkan kemajuan teknologi media sosial (Medsos) seperti Whatsapp bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran dan risiko penularan terjadi nya virus Corona ( Covid-19).
“Selama ini kita sudah memberlakukan pelayanan langsung, namun untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan masyarakat, pelayanan bisa dilkukan secara online melalui Whatsapp,” tutur Kepala Dinas Disdukcapil H. Sutikman SPd .
Lebih lanjut, Sutikman menjelaskan pelayanan publik secara online nanti akan disesuaikan menurut kebutuhannya, apabila mendesak kami akan tetap melayani secara langsung bagi masyarakat yang mempunyai kepentingan khusus seperti berobat dll.
”Akan tetapi untuk penerimaan sekolah atau kebutuhan bagi anggota TNI/ Polri /BPJS , silahkan menggunakan layanan melalui online”.
Rencana ini tujuannya adalah agar kita sama-sama mencegah penyebaran wabah virus corona dan kita bersama berjuang melawannya, mudah-mudahan dengan pelayanan online dan jaga jarak penyebarannya tidak akan sampai masuk di Kabupaten Oku Timur, terangnya.
“Ya seperti pembuatan e-KTP, karena harus sidik jari dan scanning mata lalu data pengumuman nikah. Kedua dokumen ini membutuhkan kehadiran orangnya, kami harapkan jika kedua dokumen ini belum terlalu penting digunakan, ada baiknya masyarakat menunda dulu. Terkecuali sudah sangat mendesak,” Tutupnya.(jhon, diskominfo).
#ADV