Menu

Mode Gelap

News

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

badge-check


DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus Perbesar

Palembang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, terkait pelarangan truk angkutan batubara melintas di jalan umum.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, sebagai bentuk apresiasi atas langkah tegas pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Sikap tersebut juga dituangkan secara resmi melalui Surat DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 160/06/DPRD/2026. Tertanggal 12 Februari 2026.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menerbitkan Instruksi Nomor 500.1/004/Instruksi/Dishub/2025 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh angkutan batu bara menggunakan jalan khusus dan melarang melintas di jalan umum.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kota Lubuk Linggau yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Sumardi menilai implementasi kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Salah satunya terlihat dari antrian bahan bakar biosolar di SPBU yang kini lebih singkat dan lancar sejak tidak adanya lagi truk batu bara yang mengisi bahan bakar.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu memperpanjang umur badan jalan negara, sehingga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran perawatan dan perbaikan infrastruktur.

Arus lalu lintas di jalur Lubuk Linggau menuju Bengkulu maupun Kota Bengkulu kini menjadi lebih tertib dan tidak lagi terganggu oleh aktivitas angkutan batu bara.

Di sisi lain, kebijakan tersebut turut berkontribusi dalam menekan emisi karbon secara berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Sumardi menambahkan, sebelumnya angkutan batu bara dari Lubuk Linggau menuju Pelabuhan Pulau Baai masih melintas di jalan umum dan kerap menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Karena itu, DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumatera Selatan dalam menata angkutan batu bara agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Program Pembangunan Tepat Sasaran

2 April 2026 - 19:54 WIB

Sinergi PMII dan Pemkot Palembang, LBH Diharapkan Perluas Akses Keadilan

2 April 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Kunjungan ke Jepang dan Republik Korea

2 April 2026 - 18:18 WIB

Herman Deru Tekankan Peran Strategis PKK dan Dekranasda di Tengah Kebijakan Efisiensi

1 April 2026 - 20:28 WIB

Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD

1 April 2026 - 20:14 WIB

Trending di News