OKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPRD OKU) akan segera berangkat ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk memastikan sesegera mungkin adanya penunjukan Penjabat (Pj) Bupati OKU.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha didampingi anggota DPRD OKU Naproni, Syaifudin, Soderi Tario dan Parwin saat menerima audensi Himpunan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 se Kabupaten OKU, Jum’at (3/6/2022).
Kedatangan perwakilan Himpunan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 se Kabupaten OKU tersebut ke gedung wakil rakyat OKU itu untuk mengadukan nasib mereka yang telah lulus seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu namun hingga kini belum juga dilantik sebagai ASN PPPK.
“Senin (6/6/2022) DPRD OKU akan ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian penunjukan Penjabat Bupati OKU,” ucap Yudi Purna Nugraha dihadapkan para peserta audensi.
Keberangkatan anggota DPRD OKU tersebut disampaikan oleh Yudi berdasarkan adanya penjelasan terbaru dari Kemendagri bahwa wewenang penunjukan Pj bupati merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dijelaskan oleh Yudi bahwa tertundanya pelantikan PPPK dan juga CPNS di OKU disebabkan saat ini OKU dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Plh Bupati tidak dapat melakukan pelantikan baik PPPK maupun CPNS yang telah mengikuti prajabatan, disebabkan Plh Bupati tidak memiliki kewenangan dalam bidang kepegawaian.
“DPRD OKU akan meminta kemendagri tidak lagi menunggu usulan gubernur, dan kami (DPRD OKU) tidak akan pulang dari Kemendagri sebelum ada kepastian kapan ditunjuk Pj Bupati OKU,” jelas Yudi.
Apa yang disampaikan Yudi Purna Nugraha tersebut mendapat sambutan antusias dari perwakilan Himpunan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 se Kabupaten OKU yang hadir dalam audensi itu.
I Wayan Murte Yase salah satu perwakilan PPPK menyatakan bahwa bagi mereka apa yang disampaikan DPRD OKU tersebut merupakan sebuah berita baik bagi mereka.
Dijelaskan oleh Wayan bahwa mereka yang hadir ke DPRD tersebut merupakan perwakilan ASN PPPK OKU yang telah lulus seleksi pada tahun 2021 lalu
“NI PPPK kami sudah selesai dari Bulan April lalu, namun sampai sekarang kami belum dilantik, itulah sebabnya kami kemari, kami ingin minta bantuan, kami ingin melaksanakan kewajiban kami dan mendapatkan hak kami,” ucap Wayan.
Hal senada disampaikan Rita Eliyana seorang guru yang lulus PPPK di salah satu SD Negeri di Kecamatan Lubuk Batang
“Bukan kami tidak sabar, sabar kami entah sudah level berapa, mungkin rambut kami sudah memutih karena kami sebagian sudah berumur, air mata kami sudah tak ada yang bisa ditumpakan lagi, bahkan ada rekan kami yang 8 tahun lagi pensiun, oleh karea itulah kami kemari, karena bapak-bapak kami anggap seperti orang tua kami,” cerita Rita penuh haru.