
Urban ID - Direktur RSUD Empat Lawang, Dr. Devy Adrianty menegaskan bahwasanya setiap pasien wajib menerima pelayanan medis, yang maksimal sesuai dengan Standar Oprasi Pelayanan (SOP).
“Siapapun, darimanapun apappun sakitnya pasien wajib diberikan penanganan medis sesuai SOP,” tegasnya kepada awak Media,Jum’at (19/03/2021).
Devy melanjutkan, memang adakalanya pasien atau keluarga pasien yang tidak puas terkait sistem pelayanan RSUD, pihaknya juga tidak bisa mengahalang-halangi hal dan kehendak atau tanggapan itu. Akan tetapi dalam memberikan penanganan pasien disetiap bidang terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah sesuai SOP.
“Kita tidak bisa memaksakan pendapat orang dalam hal ini pasien ataupun keluarga pasien yang berobat ke RSUD. Terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan, itu hak orang berpendapat. Namun perlu diketahui kita sudah memberikan pelayanan sesuai standar RSUD,” terangnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, bagi masyarakat yang ketika berobat ke RSUD, merasa tidak puas dan sebagainya. Silahkan laporkan ke pihak management sebab sudah ada jalurnya untuk komplain.
“Saya sebagai direktur ingin menegaskan kepada masyarakat jika ingin komplain terkait pelayanan, silahkan ikutibalur komplen yang sudah disiapkan. Bahkan silahkan tempuh jalir hukum jika memang merasa dirugikan,” tegasnya.
Seperti beberapa waktu lalu ada salah satu keluarga pasien terkena gigitan ular, yang komplain bahkan nyaris mengatakan bahwa pihak RSUD menelantarkan pasien atau tiidak diberikan penanganan yang semestinya. Itu bisa pihaknya buktikan dengan hasil rekam medik sistem penanganan yang dilakukan. Sebab di IGD itu semua pasien segera diambil tindakan darurat terlebih dahulu untuk menyelamatkan nyawa pasien.
“Untuk pasien yang terkena gigitan ular sampai akhirnya meninggal, kita (Dokter yang bertugas di IGD, sudah memberikan penanganan yang maksimal sesuai SOP RSUD,” ungkap mantan Kepala Puskesmas Muara Pinang ini.
Lebih jauh ia menyampaikan, terkait sistem penanganan pasien IGD yang akan dirawat inap wajibdl dilakukan swab terlebih dahulu sebelum masuk ke sal atau ruangan. Dikarenakan sekarang masih adanya wabah pandemi covid-19.
“Dimasa pandemi ini pasien yang akan dirawat inap wajib diswab. Dan saya tegaskan lagi untuk swab sendiri biayanya tidak ditanggung oleh negara dalam hal ini BPJS,” tandasnya
Sekedat informasi bahwasanya pihak RDUD bekerja sudah maksimal dan sesuai SOP. Jika memang ada pelayanan dan penanganannya tidak benar terkesan ditelantarkan segera laporkan. Ke kami langsung. (Ben)