Palembang – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Polrestabes Palembang mengajak masyarakat menyambut momentum tersebut dengan cara yang lebih sederhana dan penuh empati. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara di sejumlah wilayah Sumatera yang tengah terdampak bencana.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Wakapolrestabes AKBP Aditya Kurniawan meminta warga tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam tahun baru.
“Perayaan tetap boleh dilakukan, tetapi kami mengimbau agar tidak menggunakan petasan dan kembang api,” ujar AKBP Aditya saat rilis akhir tahun di Aula Patria Tama Polrestabes Palembang, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan faktor keselamatan, tetapi juga sebagai wujud solidaritas dan empati terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang sedang menghadapi musibah bencana.
AKBP Aditya menegaskan, penggunaan petasan dan kembang api kerap memicu risiko kecelakaan, gangguan ketertiban, hingga membahayakan anak-anak. Karena itu, momen pergantian tahun diharapkan dapat diisi dengan kegiatan positif tanpa euforia berlebihan.
“Kita ingin menyambut tahun baru dengan rasa syukur dan kepedulian, bukan dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau melukai perasaan saudara kita yang sedang berduka,” ujarnya.












