Palembang — Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (FKM Unsri) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) di Ruang Rapat Lantai II FKM Unsri. PKS ditandatangani langsung oleh Dekan FKM Unsri Prof. Dr. Misnaniarti, SKM., M.KM., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur.
Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi mahasiswa yang mengikuti Program Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) dan magang.
Adapun perlindungan diberikan kepada mahasiswa selama menjalani PBL periode Mei–Agustus dan berstatus aktif sebagai mahasiswa FKM Unsri.
Dekan FKM Unsri Prof. Dr. Misnaniarti mengatakan, kerja sama tersebut sangat relevan dengan program akademik yang dijalankan fakultas.
“Kami memiliki program studi seperti Kesehatan Masyarakat, Gizi, dan Kesehatan Lingkungan yang sangat terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman lapangan, tetapi juga perlindungan keselamatan kerja,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial dan keselamatan kerja sejak dini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, menyebut FKM Unsri sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial di kalangan generasi muda.
“Universitas memiliki peran besar dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini menjadi sarana untuk mengedukasi pentingnya perlindungan bagi mahasiswa saat melaksanakan praktik, magang, dan PBL,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan akan lebih sadar terhadap risiko kerja dan pentingnya perlindungan sosial.
Ia pun berharap semakin banyak mahasiswa dan pekerja di wilayah Ogan Ilir yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ke depannya













