Palembang — Perselisihan yang diduga dipicu masalah asmara berujung kekerasan fisik antara dua perempuan muda di Kota Palembang, Sumatra Selatan. Insiden tersebut bahkan nyaris berujung fatal setelah salah satu pihak diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau saat perkelahian berlangsung.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Kancil Putih, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (12/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.14 WIB. Dua perempuan berinisial LR (20) dan SD (24) terlibat adu fisik, disaksikan beberapa orang di lokasi kejadian.
Merasa menjadi korban penganiayaan, LR akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus tersebut secara hukum.
“Kami awalnya datang dengan niat baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar LR kepada petugas saat membuat laporan.
Menurut keterangan korban, dirinya bersama seorang saksi berinisial EK mendatangi lokasi untuk bertemu SD dan membicarakan konflik yang terjadi sebelumnya. Namun, situasi justru memanas setelah terjadi adu mulut di tempat kejadian.
Keributan semakin memuncak saat LR merekam kejadian menggunakan ponselnya. Tindakan tersebut disebut membuat pihak terlapor tersulut emosi.
“Dia tidak terima direkam, lalu terjadi dorong-dorongan sampai ponsel saya jatuh,” jelas LR.
Tak lama berselang, cekcok berubah menjadi perkelahian fisik. Bentrokan tidak hanya melibatkan LR dan SD, tetapi juga seorang perempuan lain berinisial RC. Dalam kondisi emosi, SD diduga sempat mengancam menggunakan pisau, sehingga membuat situasi semakin mencekam.
Akibat kejadian tersebut, RC mengalami sejumlah luka lecet di bagian wajah dan lengan. Sementara LR mengalami memar di tangan kanan serta bagian tulang kering kaki.
“Kami melapor karena tidak terima diperlakukan seperti ini. Kami berharap terlapor bertanggung jawab,” tegas LR.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Petugas Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.













