Herman Deru Ajukan Tiga Raperda Kepada DPRD Sumsel

0

Urban ID - class="p2">Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XV (15) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap tiga Raperda Provinsi Sumsel di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Senin, (31/8/2020) Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menjelaskan tentang tiga pengajuan Raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel yaitu Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

“Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan sangat luas dan sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencaharian di bidang pertanian, sehingga ciri agrarisnya tergolong sangat menonjol,” ujar Herman.

Oleh sebab itu, menurutnya perlu ada dukungan Pemprov dan DPRD dalam penyusunan kebijakan di Sumsel.

Sementara itu, terkait pengajuan Perda Perseroda yaitu untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta lainnya di Sumsel yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan dan PAD.

Selanjutnya untuk pengajuan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dilakukan untuk memberikan manfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta menyediakan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

Setelah kegiatan ini, Herman juga mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD  Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumsel pengganti antar waktu atas nama Ersangkut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here