Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan aset dan piutang daerah.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan menyeluruh.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025), menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumsel untuk memastikan aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul tertib. MoU ini mencakup pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang daerah. Semua itu penting agar aset benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumsel,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, aset bukan sekadar catatan angka di laporan keuangan, melainkan wujud nyata dari kekayaan daerah yang harus dipelihara dan dimanfaatkan. Ia berharap, kolaborasi dengan DJKN akan memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menjaga dan memaksimalkan potensi aset yang ada.
Gubernur juga menyoroti masalah piutang daerah yang masih menjadi tantangan. Ia menyebut, DJKN akan membantu pemerintah kabupaten/kota di Sumsel dalam melakukan penagihan piutang agar lebih efektif dan sesuai aturan.
“Piutang daerah ini tidak boleh dibiarkan menumpuk. Dengan adanya dukungan DJKN, kita optimis penagihan bisa lebih maksimal dan tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumsel, Ferdinan Lengkong, menegaskan bahwa sinergi dengan Pemprov Sumsel sudah berjalan baik dan bahkan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Menurutnya, BPKAD Sumsel telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengelola aset.
“Kami melihat bagaimana Pemprov Sumsel sangat serius dalam mengelola asetnya. Kerja sama yang sudah berjalan selama ini sangat baik, dan hari ini kita perkuat dengan nota kesepakatan,” ujarnya.
Ferdinan menjelaskan, DJKN akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan aset sesuai standar nasional, baik dari sisi pemanfaatan maupun administrasi. Hal ini penting agar aset tidak hanya terdata, tetapi juga produktif.
Lebih jauh, Ferdinan mengingatkan bahwa pengelolaan aset harus tertib hukum. Dengan cara itu, aset bisa terhindar dari sengketa dan lebih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di Sumsel, sehingga menjadi contoh bagi daerah lain.
Melalui langkah ini, Pemprov Sumsel bertekad untuk terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat