Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru: Mudik Pakai Mobil Dinas Harus Izin Sekda

badge-check


Gubernur Sumsel Herman Deru Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj Febrita Herman Deru mengundang Wakil Gubernur H Mawardi Yahya beserta Wakil Tim Penggerak PKK Hj Fauziah Mawardi Yahya serta Sekda, para asisten, staf ahli, staf khusus, dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah sumsel untuk berbuka bersama di kediaman Gubernur Sumsel yang berada di Gandus, Sabtu (1/6).

Buka puasa bersama ini digelar untuk mempererat tali silahturahmi antar sesama pegawai pemerintah sumsel. Banyak hidangan yang disajikan salah satunya kaledo khas Palu.

“Kaledo ini adalah menu andalan saya. Ibu gub itu hanya masak saja, tapi yang punya menu adalah saya. Saya tidak hanya punya menu andalan kaledo, tapi saya juga punya menu andalan ayam kukus”, ujar Gubernur Sumsel.

Mendekati hari Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN,  Gubernur ,Wakil Gubernur dan Sekda dipersilahkan membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran ke kampung halaman masing-masing.

“Seluruhnya jika mau mudik menggunakan kendaraan dinas (Randis) saya persilahkan, tapi untuk dibawa mudik harus izin dahulu kepada Sekda”, ujar Deru.

“Saya tahu rekan-rekan sekalian pasti ingin mudik lebaran dengan penuh kebanggaan,bila perlu agar tetangga kagum, plat dinas di buat besar-besar. Silahkan saja tapi izin Sekda”, canda Deru.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Trending di News