Urban ID - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyebutkan jika penundaan penerapan Pergub Protokol Kesehatan disebabkan jumlah kasus positif di Sumsel mengalami penurunan.
“Sudah saya tandatangani, bahkan dalam Pergub itu mengatur hukuman terberat hingga terendah, “ujar Herman Deru, Selasa (18/8).
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sudah meningkat.
“Saya belum melaksanakannya karena kondisi kesadaran masyarakat sudah tinggi,” jelas dia.
Jika nantinya Pergub diberlakukan maka pihaknya akan melakukan evaluasi lebih jauh terkait teknis penanganan. Pergub itu bisa dievaluasi setiap bulannya.
“Pergub ini tidak ada batasan waktunya, sampai kita cabut,” tambah Herman Deru.