Menu

Mode Gelap

News

Inilah Deretan Keluarga Harnojoyo yang Bakal Menuju Kursi Legislatif

badge-check


Walikota Palembang Harnojoyo bersama keluarga saat nyoblos beberapa waktu yang lalu, (Foto: Palpres) Perbesar

Walikota Palembang Harnojoyo bersama keluarga saat nyoblos beberapa waktu yang lalu, (Foto: Palpres)

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Sumsel diwarnai dengan sejumlah fakta menarik tentang para keluarga petinggi daerah. Deretan keluarga ini bahkan disebut-sebut akan lolos sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.

Walikota Palembang Harnojoyo dari Partai Demokrat misalnya, baik di tingkat DPRD Palembang dan DPRD Sumsel, Harno memiliki keluarga dekat bahkan anak kandung. M Arnisto Boling yang maju melalui Dapil II Kecamatan Sukarame, AAL dan Kemuning. Arnisto merupakan putra kandung Harnojoyo. Tak hanya itu, nama Ferry Anugrah yang merupakan keponakan Harnojoyo, dan Yuriana merupakan adik Harnojoyo, yang sama-sama maju dari Dapil I dari partai Demokrat.

Sedangkan di DPRD Sumsel ada nama Tamtama yang dipastikan lolos ke legislatif dari dapil Sumsel Palembang I dari partai Demokrat. Tamtama merupakan ipar Harnojoyo.
Sekretaris DPC Partai Demokrat kota Palembang Anton Nurdin dilansir TribunSumsel mengungkapkan, partai Demokrat dipasikan memenangi pemilu legislatif di ibu kota provinsi Sumsel tersebut, dan akan menduduki kursi ketua DPRD Palembang periode 2019-2024.

“Untuk jumlah pastinya saya lupa, tapi dikisaran 10 atau 11 kursi, nanti partai Demokrat dapat,” kata Anton Nurdin, Jumat (3/5/2019).
Anggota DPRD Palembang menyebutkan, kursi ketua DPRD itu nantinya akan dikoordinasikan semua anggota fraksi Demokrat yang memiliki kesempatan yang sama. Biasanya ada juknis dari DPP untuk nama- nama yang diusulkan 3 nama, sebelum disetujui DPP.

“Juknis selama ini, struktur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) didahulukan, lalu suara terbanyak, dan pengalaman pernah menjabat di DPRD,” jelasnya.
Ditambahkan Anton, dari nama yang ada Arnisto juga memiliki peluang untuk diusulkan duduk di kursi 1 DPRD Palembang atau Ketua DPRD, meski tidak ada pengalaman.

“Sah- sah saja kalau usulan pribadi itu, tapi tunggu aturan pusat ada juknis dan teknis. Dimana selama ini ada 3 poin KSB, suara terbanyak dan pengalaman. Tapi tergantung lobian dipusat sebenarnya,” jelas dia. (eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News