Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

News

Inilah Deretan Keluarga Harnojoyo yang Bakal Menuju Kursi Legislatif

badge-check


					Walikota Palembang Harnojoyo bersama keluarga saat nyoblos beberapa waktu yang lalu, (Foto: Palpres) Perbesar

Walikota Palembang Harnojoyo bersama keluarga saat nyoblos beberapa waktu yang lalu, (Foto: Palpres)

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Sumsel diwarnai dengan sejumlah fakta menarik tentang para keluarga petinggi daerah. Deretan keluarga ini bahkan disebut-sebut akan lolos sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.

Walikota Palembang Harnojoyo dari Partai Demokrat misalnya, baik di tingkat DPRD Palembang dan DPRD Sumsel, Harno memiliki keluarga dekat bahkan anak kandung. M Arnisto Boling yang maju melalui Dapil II Kecamatan Sukarame, AAL dan Kemuning. Arnisto merupakan putra kandung Harnojoyo. Tak hanya itu, nama Ferry Anugrah yang merupakan keponakan Harnojoyo, dan Yuriana merupakan adik Harnojoyo, yang sama-sama maju dari Dapil I dari partai Demokrat.

Sedangkan di DPRD Sumsel ada nama Tamtama yang dipastikan lolos ke legislatif dari dapil Sumsel Palembang I dari partai Demokrat. Tamtama merupakan ipar Harnojoyo.
Sekretaris DPC Partai Demokrat kota Palembang Anton Nurdin dilansir TribunSumsel mengungkapkan, partai Demokrat dipasikan memenangi pemilu legislatif di ibu kota provinsi Sumsel tersebut, dan akan menduduki kursi ketua DPRD Palembang periode 2019-2024.

“Untuk jumlah pastinya saya lupa, tapi dikisaran 10 atau 11 kursi, nanti partai Demokrat dapat,” kata Anton Nurdin, Jumat (3/5/2019).
Anggota DPRD Palembang menyebutkan, kursi ketua DPRD itu nantinya akan dikoordinasikan semua anggota fraksi Demokrat yang memiliki kesempatan yang sama. Biasanya ada juknis dari DPP untuk nama- nama yang diusulkan 3 nama, sebelum disetujui DPP.

“Juknis selama ini, struktur KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) didahulukan, lalu suara terbanyak, dan pengalaman pernah menjabat di DPRD,” jelasnya.
Ditambahkan Anton, dari nama yang ada Arnisto juga memiliki peluang untuk diusulkan duduk di kursi 1 DPRD Palembang atau Ketua DPRD, meski tidak ada pengalaman.

“Sah- sah saja kalau usulan pribadi itu, tapi tunggu aturan pusat ada juknis dan teknis. Dimana selama ini ada 3 poin KSB, suara terbanyak dan pengalaman. Tapi tergantung lobian dipusat sebenarnya,” jelas dia. (eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menko Pangan RI Zulhas Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Rawa Tempat Buaya Jadi Sawah Produktif

24 April 2025 - 06:47 WIB

Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Dengan Teknologi Drone Pada Lahan Oplah 105 Ribu Hektar di Ogan Ilir

23 April 2025 - 23:58 WIB

Gubernur Herman Deru Dampingi Presiden Prabowo Lakukan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia

23 April 2025 - 23:56 WIB

BPBD Sumsel Gelar Penyusunan Dokumen Jitupasna dan R3P untuk Perkuat Rehabilitasi dan Rekonstruksi

23 April 2025 - 09:55 WIB

BPBD Sumsel Gelar Sosialisasi KIE untuk SPAB Tingkat TK di Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana

23 April 2025 - 09:50 WIB

Trending di News