Menu

Mode Gelap

News

Intruksi Mendagri Peringatan Bagi Kepala Daerah

badge-check


					Gubernur Sumsel, Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel) Perbesar

Gubernur Sumsel, Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Gubernur Sumsel, Herman Deru, memberikan tanggapan terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, yang akan memberhentikan kepada daerah jika melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu sebagai warning atau peringatan bagi seluruh kepala daerah,” kata Herman Sabtu (21/11).

Deru bilang, instruksi yang dimaksud lebih kepada agar kepala daerah dapat tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini sebagai upaya bersama dalam menanggulangi pandemi corona (COVID-19).

Sementara untuk Sumsel sendiri, kata dia, aturannya sudah sangat jelas, dimana masalah protokol kesehatan ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020.

“Kita sudah menerapkan Pergub yang mana diatur terkait sanksi maupun denda bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Meski begitu, dirinya berpendapat jika kondisi di tiap daerah di Indonesia itu berbeda-beda dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti halnya masalah aturan di Jakarta tidak bisa berlaku di daerah lainnya, misalnya di Sumsel.

“Kepala daerah sebagai pemimpin harus memberikan contoh menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan massa,” katanya.

Tak hanya itu, seorang kepala daerah juga harus memberikan perlindungan bagi masyarakat di tengah pandemi corona dan juga sigap dalam menyikapi permasalah aturan yang ada.

“Kepala daerah juga harus memastikan upaya pemulihan ekonomi berjalan dengan optimal,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

18 September 2025 - 16:51 WIB

BBW Palembang 2025 Resmi Dibuka, Serbu 1 Juta Buku Baru dan Jutaan Hadiah di JSC

18 September 2025 - 15:41 WIB

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

17 September 2025 - 23:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

17 September 2025 - 22:14 WIB

Sekda Edward Candra Pastikan Porprov XV dan Peparprov V di Muba Siap Jadi Perhelatan Olahraga Terbesar 2025

17 September 2025 - 12:16 WIB

Trending di News