Palembang — Upaya menciptakan situasi aman menjelang bulan suci Ramadan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah warung di wilayah Palembang dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari, 16 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel, Muk’min Wijaya, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal yang kerap dipicu konsumsi alkohol, terutama menjelang periode Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
“Sebanyak 23 personel Ditsamapta diterjunkan untuk menyisir tujuh titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin. Dari operasi itu, polisi mengamankan sedikitnya 523 botol minuman keras yang siap diedarkan kepada masyarakat,” kata dia, Senin (16/2/2026).
Menurut Muk’min, penindakan tidak hanya menyasar warung penjual, tetapi juga sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga menjelang bulan puasa.
“Seluruh pemilik warung yang terjaring razia bersama barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelanggar akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan oleh penyidik Satgas Preventif, ” kata dia.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.
“Kami akan melakukan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Sumsel, ” kata dia.













