Menu

Mode Gelap

News

Jenjang Pendidikan Kades di Sumsel Minim Sarjana

badge-check


Jenjang Pendidikan Kades di Sumsel Minim Sarjana Perbesar

Sekitar 60 persen Kepala Desa di Sumatera Selatan (Sumsel) berlatar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan 40 persen sisanya adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) paket B dan sarjana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatra Selatan Yusnin mengatakan minimnya jenjangan pendidikan yang mempuni dinilai rentan melakukan kesalahan dalam administrasi maupun manajerial.
“Terutama rentan melakukan kesalahan administasi, bahkan dapat berpotensi terjerat masalah hokum. Untuk jenjang sarjana masih sangat sedikit,” katanya, Senin (9/3).
Yusnin bilang, kendati minim lulusan serjana, peraturan yang ada syarat administratif menjadi calon Kades itu malah minimal lulusan SMP. Sehingga tidak menjadi persolan secara ketentuan yang berlaku. “Makanya saat ini ada 1.300 orang pendamping desa di Sekretariat Bersama,” katanya.
Pendamping desa ini tersebar di 2.853 desa di Sumsel untuk memberikan masukkan dan mengawasi aliran dana desa sehingga tidak diselewengkan oleh Kades dan aparat desa.
Pihaknya mendukung rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta kades tidak langsung dipidana bila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa.
“Kami berharap jika ada yang salah dalam administrasi untuk ditinjau kembali terhadap bimbingan pelatihan, sehingga ke depan tidak ada kesalahan lagi,” katanya. (eno)
ADVERTISEMENT
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Trending di News