Jika BRG Dibubarkan, Herman Deru Sebut Tak Berpengaruh di Sumsel

0
Gubernur Sumsel, Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Urban ID - Sebanyak 18 lembaga negara dalam waktu dekat akan dibubarkan oleh pemerintah pusat. Dari ke 18 tersebut Badan Restorasi Gambut (BRG) juga masuk dalam pemangkasan.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan jika dibubarkannya lembaga tersebut tidak berpengaruh karena Sumsel memiliki Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).

“Tidak berpangaruh dan itu kebijakan dominan dari Presiden RI Joko Widodo untuk membubarkan lembaga tersebut,”ujarnya, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, TRGD ini tidal secara linear berada dibawah BRG. Melainkan dibawah langsung Gubernur. Karena itu, ia memastikan TRGD ini akan tetap berjalan supertitles biasanya mengingat Sumsel merupakan wilayah gambut yang besar yakni 1,4 juta hektar.

“Jadi meskipun pusat dibubarkan, TRGD tidak akan dibubarkan dan ini dibawah dari Gubernur,” singkatnya.

Seperti diketahui, Sumsel merupakan salah satu daerah yang menjadi proyek BRG. Lantaran, luasnya lahan gambut di Bumi Sriwijaya.

Untuk wacana dibubarkannya BRG ini diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (14/07). Dimana, salah satu pertimbangannya yakni peran dari lembaga sangat dekat dengan tupoksi kementrian lainnya. Moeldoko juga menyebutkan jika BRG memiliki tupoksi yang serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meskipun begitu, wacana tersebut masih dalam pengkajian.

BRG adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here