Menu

Mode Gelap

News

Juarsah Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

badge-check


Plt Bupati Muara Enim Juarsah Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat (Dok. Urban Id) Perbesar

Plt Bupati Muara Enim Juarsah Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat (Dok. Urban Id)

Plt Bupati Muara Enim, Juarsah serahkan secara simbolis 1000 bantuan sembako dari warga keturunan Tionghoa yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim, kepada Panti Asuhan, Pondok Pesantren, Penyandang Disabilitas, PWRI dan LVRI Kabupaten Muara Enim.

Sembari menyerahkan sembako, Plt Bupati Juarsah mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga tionghoa kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim yang terdampak Covid-19, Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat sedikit meringankan beban bagi warga yang terdampak Covid -19 ini.

“Kepada Perusahan, baik BUMN ataupun BUMS agar senantiasa selalu memberikan perhatian terhadap dampak dari Covid-19 ini,” tegas Juarsah.

Dikatakan Juarsah, kepada masyarakat yang lebih/ mampu agar dapat juga memberikan perhatian yang sama, minimal dengan tetangga di sekitaran rumah.

“Semoga Covid-19 ini akan cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas normal seperti biasanya, harap Juarsah,” katanya.

Sementara itu, Johan Ong yang mewakili 500 warga keturunan Tionghoa Di Kabupaten Muara Enim berharap semoga dengan bantuan yang tidak seberapa ini bisa menimbulkan memeratakan ekonomi terutama bagi warga masyarakat yang terdampak Covid -19 ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Panggil Menko Pangan, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM bagi Pengemudi Ojol

4 Maret 2026 - 20:56 WIB

Pemkot Palembang Hadirkan Bazar Ramadhan, Upaya Konkret Tekan Harga dan Perkuat Daya Beli

4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

4 Maret 2026 - 12:44 WIB

Surat Edaran THR 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Trending di News