Menu

Mode Gelap

News

Kades Permata Baru di Ogan Ilir Korupsi Dana Desa Rp 388 Juta, lalu Kabur ke Lombok

badge-check


Kepala Desa (Kades) Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Alamsyah, tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp388 juta. Foto : Istimewa Perbesar

Kepala Desa (Kades) Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Alamsyah, tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp388 juta. Foto : Istimewa

Ogan Ilir – Pelarian Kepala Desa (Kades) Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Alamsyah, akhirnya berakhir. Tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp388 juta ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memastikan Alamsyah kini sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

“Tersangka diamankan sejak 20 November 2025 lalu,” kata dia, Jumat (2/1/2026).

Kasus korupsi yang dilakukan Alamsyah mencakup tahun 2023 dan 2024, dengan sejumlah bukti dan dokumen kegiatan Dana Desa yang disita sebanyak 37 dokumen. Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa 53 saksi serta empat ahli, termasuk dari Kemendagri, Kementerian Desa, auditor Inspektorat, dan ahli hukum pidana.

Alamsyah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas korupsi, termasuk di level desa. Pelarian tidak akan menghalangi proses hukum,” tegas AKBP Bagus.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News