Menu

Mode Gelap

News

Kapolda Sumsel: Demo Palembang Tidak Ada Kaitan dengan Aksi di Jakarta

badge-check


					Kapolda Sumsel: Demo Palembang Tidak Ada Kaitan dengan Aksi di Jakarta Perbesar

Beberapa hari lalu, ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa untuk menolak RKUHP dan RUU KPK di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri, menyebut aksi mahasiswa di Palembang tidak ada kaitan dengan demo di Jakarta.

Menurut Firli, aksi mahasiswa di Kota Palembang beberapa hari lalu tersebut masih wajar dilakukan para mahasiswa dan itu disebut sebagai ungkapan perasaan kebahagian para mahasiswa.

“Tidak ada kaitannya dengan yang di Jakarta. Tidak ada itu aksi, kalaupun ada lebih kepada ungkapan kebahagian,” ujar Firli di Palembang, Jumat (27/9).

Dia menilai, menggelar aksi pun jelas diatur oleh payung hukumnya sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998, tapi ia menyebut penyampaian pendapat harus menghormati hak azazi orang lain.

“Penyampaian pendapat sah-sah saja, tidak ada larangan. Larangan tersebut baru ada apabila melakukan pelanggaran terhadap hak azazi orang lain; seperti memaksakan kehendak atau melakukan kekerasan itu yang tidak diperbolehkan,” kata dia.

Ia pun menambahkan, kondisi Palembang hingga hari ini tetap kondusif. Karenanya itu, pihaknya meminta kepada semua masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan daerahnya sendiri sebagai wujud tanggung jawab bersama.

“Menurut saya, Sumsel khususnya Kota Palembang sampai hari ini aman dan tidak aksi apapun. Kota Palembang ini sebagai daerah kita yang harus dijaga sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru sebelumnya sudah memastikan kondisi di wilayahnya aman terkendali. Dia pun bersedia membawa aspirasi mahasiswa tersebut ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI sebagai upaya mediasi penyampaian kehendak masyarakat.

Ia juga mengatakan, masalah yang terjadi di Nasional jangan dicampur adukan dengan masalah di provinsi. “Sebenarnya pengesahan ini memang ditunda, maka selalu saya ingatkan manajemen penyampaian bisa delegasi, perorangan dan bisa surat menyurat namun urusan ramai-ramai ini perlu dipikirkan adalah keselamatan, dampaknya dan keamanan,” ujarnya.

“Kalau bisa disampaikan dengan mudah kenapa harus ramai-ramai apalagi tema tersebut sudah diutarakan Presiden untuk ditunda,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News