PALEMBANG – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) yang resmi dipimpin oleh Kombes Pol Andes Purwanti.
Pembentukan direktorat ini karena tingginya angka kejahatan terhadap anak dan perempuan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saat ini Polda Sumsel resmi memiliki struktur baru, yaitu Direktorat Reserse yang secara khusus menangani kasus perlindungan anak dan perempuan serta perdagangan orang. Direktorat ini nantinya fokus pada penyelidikan dan penanganan perkara yang melibatkan korban anak dan perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.
Menurut Nandang, pembentukan Direktorat PPA-PPO tidak terlepas dari tingginya angka kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Sumatera Selatan.
Selama ini, sejumlah kasus serupa telah ditangani, sehingga dinilai perlu adanya struktur khusus yang berdiri sendiri.
“Sudah ada beberapa kasus yang ditangani sebelumnya. Dengan adanya direktorat baru ini, Polda Sumsel diharapkan lebih optimal dalam melakukan penanganan sekaligus pencegahan terhadap potensi perdagangan orang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Direktorat PPA-PPO tidak hanya dibentuk di Polda Sumsel, namun juga telah ada di beberapa Polda lainnya di Indonesia.
Namun, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, Polda Sumsel dinilai layak memiliki direktorat tersendiri karena tingginya jumlah korban dan tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan.
“Kedepan, Subdit IV PPA yang sebelumnya berada di bawah Ditreskrimum Polda Sumsel akan bergabung ke Direktorat PPA-PPO dan memiliki struktur sendiri untuk menangani kasus-kasus tersebut secara lebih fokus,” pungkasnya.













