Menu

Mode Gelap

News

Keluarga Gubernur dan Wagub Sumsel Maju di Pilkada Serentak 2020

badge-check


					Keluarga Gubernur dan Wagub Sumsel Maju di Pilkada Serentak 2020 Perbesar

7 kabupaten dan kota di Sumsel menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020. Dimana dalam pesta demokrasi kali ini, juga diramaikan dengan majunya anak Wagub serta ipar dari Gubernur Sumsel.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan sudah menutuo pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslonkada) yang ada pada 6 September. Tercatat ada 13 bapaslonkada yang telah mendaftar ke KPU.

Rinciannya, 3 bapaslonkada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), 2 bapaslonkada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU Timur, dan Musi Rawas.

“Sementara dua daerah yakni Kabupaten OKU dan OKU Selatan, masing- masing terdapat satu Bapaslonkada yang mendaftar,” kata Kelly, Senin (7/9).

Selain para petahana yang kembali maju di Pilkada 2020, terdapat adik dan Ipar Gubernur Sumsel Herman Deru bertarung di Pilkada OKU Timur, yaitu Lanosin yang berpasangan dengan anak Bupati OKU Timur Kholid Mawardi yaitu Yudha, berhadapan dengan bapaslonkada dari jalur perseorangan yaitu Kol Inf Ruslan- dr Herly.

Kemudian di Kabupaten Ogan Iir terdapat anak Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, yaitu Panca Wijaya Akbar Mawardi yang berpasangan dengan Ardani. Dimana di Pilkada ini akan menantang balonkada petahana Ilyas Panji Alam- Endang PU Ishak.

“Terdapat juga dua pasangan yang maju melalui jalur perseorangan atau independent, yaitu di OKUT (Kol Inf Ruslan- dr Herly), dan Muratara (Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar),” kata kelly.

Menurutnya, balonkada yang telah mendaftar ke KPU akan diverifikasi berkas persyaratannya sebelum dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai calon pada 24 September mendatang.

“Mura, Nusantara, OI, PALI, dan OKUT, rencananya besok mulai dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang,” katanya,

Sementara 2 Kabupaten lainnya, yaitu di OKU dan OKU Selatan, dikarenakan masing- masing hanya ada 1 bakal pasangan calon yang ada, maka sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 3 hari kedepan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pornas KORPRI XVII Satukan Semangat ASN Se-Indonesia, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Terbaik

8 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Banyuasin

8 Agustus 2025 - 15:32 WIB

War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

7 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Cik Ujang Tinjau Alur Sungai, Dukung Solusi Transportasi Batubara yang Ramah Infrastruktur

7 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

7 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Trending di News